Ditreskrimsus Polda Sumbar, Pertamina Patra Niaga Dan Hiswana Migas Sidak SPBU Di Padang Dan Padang Pariaman

Ditreskrimsus Polda Sumbar, Pertamina Patra Niaga Dan Hiswana Migas Sidak SPBU Di Padang Dan Padang Pariaman ( Pota Dava)
Lansaninews.com,-Padang 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).

Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bers ubsidi, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal distribusi energi bersubsidi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami tidak akan main-main terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sidak ini dilakukan untuk me mastikan stok BBM tersedia bagi masyarakat yang berhak serta menindak segala bentuk pelanggaran , termasuk penggunaan tangki modifikasi dan modus lainnya,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., bersama 29 personel gabungan. Tim melakukan pemeriksaan di empat SPBU yang menjadi titik pengawasan, yakni:

1. SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman, Kota Padang.

2. SPBU 14.251.510 Air Tawar, Kota Padang.

3. SPBU 14.251.520 Tanjung Aur, Kota Padang.

4. SPBU 14.271.517 Palapa, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kesesuaian barcode kendaraan, kelengkapan dokumen kendaraan, rekaman CCTV, serta mencocokkan data stok dan penjualan BBM bersubsidi dengan catatan pengelola SPBU. Petugas juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menolak kendaraan yang diduga melakukan pengisian tidak wajar.

Dari hasil sidak, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur, Kota Padang, sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, tim mencurigai sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang tengah mengantre untuk mengisi BBM jenis Bio Solar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya penggunaan beberapa pelat nomor kendaraan dan barcode yang berbeda-beda. Saat hendak diperiksa lebih lanjut, sopir kendaraan tersebut melarikan diri dan meninggalkan truk di lokasi.

Petugas kemudian mengamankan satu unit truk Mitsubishi Canter beserta barang bukti berupa dua pelat nomor tambahan. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk kepentingan penyelidik an lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat untuk turut me ngawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU untuk tidak melakukan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Identitas sopir yang melarikan diri telah diketahui dan saat ini masih dalam proses pencarian. Kendaraan yang digunakan juga telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait guna memasti kan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang mem butuhkan ( Dava)

Posting Komentar

0 Komentar