Tanpa judul

Lansaninews.com,-Padang 
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memimpin Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Persuratan Tanah dan Ahli Waris Pertanahan, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (26/6/2026).

Rapat ini diikuti kepala OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Padang, serta menghadirkan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Desrizal, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, dan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Padang, Jenita.

Fadly Amran menegaskan rapat ini penting digelar sebagai respons atas masih adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan surat tanah dan ahli waris, sehingga diperlukan kesamaan persepsi antar perangkat daerah, terutama camat dan lurah se-Kota Padang. ( Sukra )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama