Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik

Lansinews.com-Arosuka 
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok, Achmad Ilham, S.Si, memimpin apel pagi  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Arosuka, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam arahannya, Achmad Ilham menyampaikan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian ber sama seluruh ASN. Poin pertama yang ditekankan adalah kedisiplinan pegawai di lingkungan Pe- merintah Kabu paten Solok. Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam meningkat kan kinerja, pelayan an publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan kebersihan lingkungan kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan agar seluruh ASN bersama-sama menjaga kebersihan kantor dan lingkungan sekitar sebagai cerminan budaya kerja yang baik dan profesional.

“Kebersihan kantor mencerminkan sikap dan etos kerja kita. Lingkungan kerja yang bersih dan rapi akan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif,” ujarnya.

Selanjutnya, sehubungan dengan Tupoksi Disdukcapil, Achmad Ilham menyampaikan pentingnya pe rekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun.  Sesuai edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri bahwa seluruh warga yang telah berusia 17 tahun harus sudah memiliki KTP-El, dan apabila berusia 17 tahun melewati 14 hari namun belum melakukan perekaman KTP-el, maka seluruh pengurusan dokumen kependudukan tidak dapat dilaksanakan sampai yang bersangkutan melakukan perekaman elektronik.

Untuk itu, Ia mengimbau agar seluurh ASN dapat menginformasikan kepada masyarakat agar melaku kan perekaman KTP-el sejak usia 16 tahun, sehingga ketika memasuki usia 17 tahun, dokumen ke pendudukan sudah siap dan tidak menghambat proses administrasi lainnya.

Apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapkan mampu meningkatkan ke disiplinan, kepedulian terhadap kebersihan, dan kesadaran administrasi kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.(* LS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama