Foto Laman Web DPR RI
-Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmen penuh untuk mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Langkah ini diambil menyusul bencana hidrometeorologi hebat yang melumpuhkan wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (11/2/2026), fokus utama diarahkan pada pemulihan infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi perekonomian warga.
Infrastruktur dan Irigasi Jadi Titik Krusial
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan bahwa bencana banjir bandang dan longsor pada 27 November 2025 telah membawa dampak kerusakan yang masif, terutama di Kecamatan Batipuh Selatan dan X Koto.
"Kami menyerap aspirasi dari rekan-rekan DPRD Tanah Datar. Dampaknya sangat signifikan, terutama pada infrastruktur jalan, jembatan, dan sistem irigasi," ujar Singgih dalam keterangan resminya.
Strategi Koordinasi Lintas Sektoral
Mengingat skala kerusakan yang luas, Komisi VIII menekankan bahwa pemulihan tidak bisa dilakukan secara parsial. Singgih menjanjikan akan mendorong kolaborasi antar-lembaga guna mempercepat proses pembangunan:
BNPB & Kemensos: Penguatan bantuan sosial dan penanggulangan dampak pascabencana.
Komisi V DPR RI: Koordinasi khusus untuk percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan bendungan yang permanen.
"Harapan kita segera terbangun semuanya. Memang butuh waktu, mungkin 1 hingga 2 tahun ke depan untuk benar-benar mengembalikan kondisi ke normal," tambah Singgih.
Menyelamatkan Ekonomi Pertanian
Pihak DPRD Tanah Datar menggarisbawahi bahwa perbaikan irigasi bersifat mendesak. Mengingat mayoritas penduduk bergantung pada sektor pertanian, kerusakan saluran air mengancam produktivitas ekonomi daerah secara jangka panjang.
Selain irigasi, terdapat empat poin utama yang menjadi prioritas usulan:
Perbaikan jembatan dan akses jalan desa yang terputus. Penguatan struktur bendungan dan saluran air.
Penyelesaian pembangunan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Kepastian aliran bantuan dari pemerintah pusat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan fisik dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat Sumatera Barat terpenuhi secara berkelanjutan. (**)
Editor : Juned
Sumber Laman Resmi DPR RI (11/02/2026)
Tags:
Tanah Datar
