Hal ini disampaikan Wabup Ahmad Fadly usai mengikuti kegiatan Diseminasi Kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026 bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, pada Jumat (17/10/2025).
"Berbagai rencana dan program pembangunan di Sumatera Barat, khususnya Tanah Datar, sangat terpengaruh dengan pengurangan TKD tahun 2026, karena rata-rata daerah memiliki fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil," ujar Ahmad Fadly.
Wabup Fadly menjelaskan, berdasarkan pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Bapak Askolani, keputusan efisiensi anggaran ini sudah final. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku dan akan dievaluasi secara berkala.
"Keputusan ini sudah final, namun tidak kaku, karena akan dievaluasi setiap jangka waktu. Jadi, Pemda diminta untuk menjalani dan berbuat yang terbaik dulu dalam kondisi saat ini," katanya.
Menghadapi keterbatasan anggaran ini, pemerintah pusat mendorong daerah untuk melahirkan inovasi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki guna meningkatkan PAD secara signifikan.
Selain dorongan untuk meningkatkan PAD, daerah juga disarankan untuk menjalin kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
"Peluang seperti ini akan kita manfaatkan, tentunya melalui kajian yang matang terlebih dahulu, sehingga tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat bisa dicapai," harap Wabup. (Juned)
