Penilaian Calon Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi pada Pemerintah Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kab Solok.
Safrudin, S.Sos, M.Si sebagai perwakilan staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik menjelaskan (28/10/2024) bahwa Nagari Talang Babungo adalah 1 dari 14 Nagari di Provinsi Sumbar sebagai Perwakilan Kabupaten Solok untuk mengikuti penilaian Desa/Nagari antikorupsi di Provinsi Sumbar.
"Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria serta ketentuan-ketentuan tingkat Kabupaten Solok, yakninya pada hari ini kita menjajaki serta berusaha memenuhi syarat serta kriteria yang ditentukan",jelasnya.
Ketua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Prov Sumbar Megah Vivyawati. SH.CFr.A juga mengucapkan terimakasih banyak atas sambutan yang meriah yang dilakukan oleh pemerintah Nagari Talang Babungo atas kedatangan kami.
Beliau juga berharap mudah-mudahan dengan dilaksanakannya penilaian ini Talang Babungo bisa menjadikan salah satu Nagari percontohan guna mewakili Provinsi Sumbar di tingkat nasional nantinya.(nvl)
Tags:
Kabupaten Solok