Pembukaan Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Nagari Tahun 2024 di Kabupaten Solok. Menurut Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar yaitu Mahdianur, SE, MM,Program Jaksa Garda Desa / Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa / Wali Nagari.Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari (29/10/2024).
Sekda Kabupaten Solok yaitu Medison, S. Sos, M. Si juga menjelaskan Kabupaten solok salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang ikut mensukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini.
Melaksanakan Program JAGA Nagari ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar.(nvl)
Tags:
Kabupaten Solok