Pembukaan Bimtek Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok. diadakan pada Selasa tanggal 3 September 2024 di HW Hotel Padang,dihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok Salmah, S.Pd, MM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
Menurut Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok,kegiatan ini didasari oleh masih belum samanya persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, serta masih terjadinya kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan dalam hal pemotongan dan penyetoran dalam laporan keuangan.
Kegiatan ini bertujuan agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyertoran dalam laporan pajak penghasilan.
Beliau juga melaporkan peserta terdiri dari PPTK sebanyak 13 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak 8 orang, dan beberapa staf bendahara. Narasumber berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok serta Asisten II Setda Kab. Solok.
Menurut Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok,bapak ibu PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan.
Kepada pengelola keuangan, kita juga harus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan aturan terbaru, sehingga kita bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan dalam artian lain seperti kegiatan fisik.
Karena dalam data yang kami dapatkan, kita khusus pada bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan.Pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan.
Diharapkan setelah dilaksanakan kegiatan ini, para pengelola keuangan sudah mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.(nvl)
Tags:
Kabupaten Solok