Sosialisasi Aplikasi Signal dan Launching QRIS 8 Jenis Pajak Untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah Di Kabupaten Solok.Pada hari Kamis/ 25 Juli 2024,diadakan sosialisasi di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok.
Bupati Solok diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnedi, SE, M.Si, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Kepala UPTD Samsat Arosuka Andri Yunidal, SE, MM, Direktur PTPN IV Kayu Jao, Jasa Raharja Cabang Solok, Kepala Bank Nagari Cabang Solok Albert Junaidi, Camat Se- Kabupaten Solok, Wali Nagari Se- Kabupaten Solok juga Para Tamu undangan lainnya tampak hadir dalam acara tersebut.
Laporan Ketua Pelaksana oleh Kabid PPD Rince Kusmala Dewi, SE, MM,Ucapan selamat datang kepada para tamu undangan yang telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir pada acara kita ini.
Saat ini perkembangan teknologi sangatlah pesat, Perkembangan teknologi ini juga harus bisa kita manfaatkan terutama terkait dengan pembayaran pajak baik itu pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama maupun PBB,saat ini Pemerintah Kabupaten Solok melalui BKD bekerjasama dengan Samsat melakukan sosialisasi terkait Aplikasi e-Signal, dimana melalui Aplikasi ini masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraannya.
Beliau juga berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat kita dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat, dan bisa melalui Aplikasi e-Signal saja,ke depannya kami berharap agar keberadaan Aplikasi e-Signal ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan.
Nantinya Pemerintah Kabupaten Solok akan mendapat bagi hasil atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan tersebut. Pada tahun 2025 mendatang akan menjadi pajak daerah, dan langsung masuk ke kas daerah. Dengan pembagian 66 % untuk Pemkab Solok dan 34 % untuk propinsi.
Selain aplikasi e-Signal, kami juga melaunching QRIS 8 jenis pajak guna mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Solok.BKD melakukan digitalisasi guna untuk efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak, baik dari segi waktu, biaya maupun tenaga dalam mengurus pajak, dan juga memberikan pilihan maupun opsi kepada masyarakat, apakah masyarakat ingin membayar langsung PBBnya seperti biasa melalui petugas dengan sistem door to door atau digitalisasi dengan scan QRIS saja, dan bisa juga melalui klik spt pbb atau melalui aplikasi bank nagari untuk pembayaran pajak.
Terima kasih kepada Bank Nagari dan Jasa Raharja maupun semua pihak terkait lainnya yang selama ini telah mensupport Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Kepala UPTD Samsat Arosuka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah mendukung dan bekerja sama dengan kami selama ini dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Dengan bersinergi secara bersama-sama kita berharap pembayaran pajak ini (pajak kendaraan) dapat berjalan dengan lancar.
Untuk pajak kendaraan dinas di Pemkab Solok berjumlah 137 sebagian besar sudah dibayarkan. Dan kita berharap untuk kedepannya kerjasama ini akan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Dapat Kami sampaikan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah bisa dibayarkan di SAMSAT manapun,dengan adanya aplikasi e-signal ini mempermudah kita untuk pembayaran pajak, karena tidak memandang waktu dan tempat.
Bupati Solok diwakili Oleh Sekda Medison S.Sos, M.Si mengucapkan selamat datang kepada para tamu undangan, mewakili Bapak Bupati, kami mengapresiasi acara ini karena ini sangat berguna bagi kita semua. Juga Kami menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok karena tidak dapat menghadiri acara pada hari ini.
Menurutnya Kabupaten Solok memiliki wilayah yang sangat luas, tidak sama dengan daerah lain yang memiliki topografi yang datar. Hal ini tentu berpengaruh kepada masyarakat kita yang akan membayarkan pajak kendaraannya secara langsung dengan mendatangi kantor SAMSAT.
Dengan adanya aplikasi e-Signal ini tentunya menjadi solusi yang pas bagi masyarakat kita yang berdomisili jauh dari kantor SAMSAT.
Diharapkan dengan aplikasi e-Signal ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam membayarkan pajak kendaraan maupun bea balik nama kendaraan. Tentunya akan menghemat tenaga, waktu maupun biaya.
Di tahun 2025 nanti, Pemerintah Kabupaten Solok akan mendapat bagi hasil atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama dengan pembagian 66 % untuk Pemkab Solok dan 34 % untuk propinsi. Dan ini akan menjadi PAD bagi Kabupaten Solok.
Potensi pajak di Kabupaten Solok tergolong tinggi, namun pengelolaannya masih belum optimal, maka kami berharap dengan adanya digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS 8 jenis pajak yang dilaunching hari ini, akan meningkatkan dan memaksimalkan PAD kita khususnya di Kabupaten Solok.
Kepada para Camat dan Wali Nagari yang hadir saat ini, untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, bagi yang akana membayar pajak kendaraan dan bea balik nama sudah bisa melalui Aplikasi e-Signal ini. Dan untuk kemudahan pembayaran PBB, saat ini sudah ada digitalisasi melalui QRIS guna efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa digitalisasi pembayaran melalui QRIS merupakan upaya Pemerintah Daerah guna memudahkan masyarakat dalam membayar PBBnya.(nvl)
Tags:
Kabupaten Solok