Pembekalan PPPK Guru Formasi Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

Lansaninews.com-Arosuka
Pembekalan PPPK Guru Formasi Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. ada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2024,di Gedung Solok Nan Indah,diadakan pembekalan pppk guru formasi tahun 2023,tampak dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Kepala BKPSDM Afriandi, SE, MM, Kepala Disdikpora Kabupaten Solok Zainal Jusmar, S.Pd, MM, Kepala Bank Nagari Capem Arosuka Syafaat, Kepala OPD, Jajaran BKPSDM, Pengurus TP-PKK Kab. Solok beserta para PPPK Formasi Tahun 2023.

Kepala BKPSDM menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peserta Kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP.

Ketua TP-PKK Kabupaten Solok mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Guru sejak 16 Mei 2024 yang lalu dan sudah mulai bertugas pada unit masing-masing.Dengan telah diterimanya surat keputusan pengangkatan menjadi PPPK, diharapkan Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya sebagai ASN, Bapak/Ibu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Bapak Ibu hendaknya memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sebagai ASN.

Beliau berharap Bapak/Ibu yang hari ini akan menerima dokumen Perjanjian Kerja dan Pembekalan PPPK Guru, dapat mensyukurinya, tidak hanya dalam ucapan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bekerja lebih giat dan menjalankan tugas profesional, baik mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat,pada kesempatan ini saya sampaikan kepada PPPK Guru agar mempedomani ketentuan yang ada pada perjanjian kerja dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

"Saya berharap Bapak dan Ibu mampu menempatkan diri di Lingkungan tempat bekerja, bersikap sopan dan santun kepada atasan maupun rekan kerja, penuh kasih sayang kepada peserta didik, bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab disertai niat yang tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan Kabupaten Solok",jelasnya.

Menurut Bupati Solok diwakili Plh. Sekda (Asisten I),Profesi seorang guru merupakan profesi yang mulia dimana bapak/ibu bertugas untuk mendiidik anak-anak kita mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa

Kepada bapak/ibu semua selamat mengikuti pembekalan ini, semoga setelah dilaksanakannya pembekalan ini bapak/ibu dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun tersebut akan di evaluasi setiap tahun, dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda kita karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang Bapak Ibu berikan pada generasi muda saat ini.(nvl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama