Bupati Solok Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

Lansaninews.com-Arosuka
Bupati Solok diwakili oleh Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab.Solok Ivoni Munir, Ketua Bawaslu Sumbar Alni SH, M.Kn, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua KPU Sumbar atau yang diwakili oleh Komisioner Jons Manedi, Ketua KPU Kab.Solok yang diwakili oleh Komisioner KPU Despa Wandri, Ketua Bawaslu Kab Solok Titony Tanjung, Camat se-Kabupaten Solok beserta Tamu undangan dan para hadirin lainnya tampak hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Kab Solok diwakili Komsioner KPU yaitu Despa Wandri pada hari kamis (04 Juli 2024) di Dermaga Danau Singkarak menyampaikan permintaan maaf dari Ketua KPU Kab Solok karena tidak dapat menghadiri acara bertepatan dengan agenda rakor di Jakarta,beliau juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar.

Beliau mengingatkan kepada masyarakat dan kita semua untuk menggunakan hak pilih kita pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

Sebagai informasi untuk total Total jumlah TPS yang ada sebanyak 907 TPS,Saat ini PANTARLIH sedang melakukan pendataan data pemilih,pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan ditetapkan pada 22 September 2024,untuk jadwal kampanye 29 agus sampai dengan 22 September 2024,pemilihan Suara Ulang untuk DPD Tanggal 13 Juli 2024 dan diajak kepada masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya nanti.

KPU SUMBAR diwakili oleh Komisioner KPU Bapak Jons Manedi mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kab.Solok yang telah menganggarkan Rp. 29 Milyar untuk pergelaran PILKADA 2024 iniBeliau menjelaskan Pada PSU DPD ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang awalnya 15 orang menjadi 16 Orang.

"ada PSU DPD ini kami telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya setidaknya sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya yaitu sebesar lebih kurang 76%,yang Harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic, jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini, mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil,meskipun Kita Kab.Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak ini namun kita harus memperhatikan semua kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi",jelasnya.

Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III juga menyampaikan permintaan maaf dari Bupati Solok Karena tidak dapat menghadiri acara ini karena ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.

"Kami atas nama Pemda Kab.Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses pilkada serentak ini,terkait PSU untuk DPD RI, Kami atas nama Pemda Kab.Solok menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat agar menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024,dan atas nama Pemda, Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kab Solok untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi PIlkada serentak pada tanggal 27 November 2024 di TPSnya masing-masing",jelasnya.(nvl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama