Pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Kabupaten Solok Tahun 2024

Lansaninews.com-Arosuka
Pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Kabupaten Solok Tahun 2024.Rapat yang diadakan pada Senin 03 Juni 2024 di Gedung Solok Nan Indah dihadiri Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala BNNK Solok AKBP M. Agus Wijanarko, S. Sos, Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Kasat Narkoba Polresta Solok Iptu Rico Putra Wijaya, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Wali nagari se Kabupaten Solok, Ketua BPN, 28 Ketua KAN beserta tamu Undangan Lainnya.

Kepala DPMN yaitu Romi Hendrawan menegaskan Rakor ini sangat penting dalam rangka mengawal penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.

Tema Rakor kali ini adalah tentang bagaimana penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Solok,Sebagaimana yang dilaporkan di Kabupaten Solok terdapat 28 Nagari yang rawan akan narkoba.Dapat kita sadar bahwa ketika banyak generasi muda yang terlibat narkoba, maka peluang bonus demokrasi indonesia menjadi indonesia emas menjadi kecil.Dalam kegiatan ini juga akan menyerahkan sertifikat status nagari mandiri, kepada Nagari Singkarak dan Nagari Talang Babungo.

Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si menyebutkan agenda ini diadakan karena dalam rangka menjadi yang terbaik di Sumatera Barat kita harus membenahi tidak hanya infrastruktur melainkan juga bermacam aspek lainnya seperti SDM.

Rakor kita pada hari ini bertujuan agar wali nagari tau bagaimana cara pencegahan peredaran narkoba di nagari, sehingga generasi muda kita di nagari dapat terhindar dari narkoba.

Narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda kita di Indonesia, menurut data penduduk kita didominasi oleh generasi muda sebanyak 40 - 50 %, oleh karena itu kita harus bisa memberikan arahan atau sosialisasi agar generasi muda kita dapat terhindar dari narkoba dan cita cita Indonesia Emas Tahun 2045 dapat terwujud.

Menurut data BNNK terdapat 28 nagari di Kabupaten Solok yang menjadi zona merah penyebaran narkoba.

Maka dari itu kami mengimbau kepada wali nagari agar menyisihkan sebagian anggarannya untuk mengantisipasi penyebaran narkoba bagi generasi muda kita di nagari.Kami menghadirkan Kepala BNNK Solok dan juga Kasat Narkoba dari Polres Solok dan Polresta Solok sebagai narasumber kita pada hari ini.Rabu depan kita juga akan mengadakan agenda pertemuan dengan BNN Provinsi Sumatera Barat.Pemerintah Daerah juga akan melaksanakan tes urine bagi seluruh pejabat daerah termasuk bagi seluruh wali nagari.Ini menunjukkan komitmen kita bahwa gerakan anti narkoba ini dimulai dari pejabat daerah.Kami informasikan juga pada hari ini akan ada penyerahan sertifikat Nagari Mandiri kepada Nagari Singkarak dan Nagari Talang Babungo, sebagaimana diketahui sampai saat ini ada 13 Nagari Mandiri di Kabupaten Solok.Beberapa hari yang lalu Nagari Indudur dan Nagari Talang Babungo juga masuk nominasi dari 300 nominasi Desa/Lurah se Indonesia pada ajang Paralegal Justice Award.

Ajang Paralegal Justice Award ini merupakan ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah wawasan bagi Kepala Desa / Lurah sebagai juru damai di wilayahnya, sehingga perkara tidak sampai ke pengadilan.

Dalam ajang tersebut kita memperoleh prestasi yaitu Wali nagari Indudur memperoleh 3 penghargaan sekaligus dan Wali nagari Talang Babungo juga menjadi juara favorit regional 2 Sumbar Riau.

Pemerintah Kabupaten Solok masuk ke dalam 10 besar dan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah daerah dari Sumatera Barat, dalam expo pengawasan dan pembangunan yang diselenggarakan BPKP Pusat yang diikuti oleh 99 Peserta dari Pemda, kementerian/lembaga dan BUMN se Indonesia.Jangan sampai prestasi - prestasi ini dinodai oleh generasi muda kita yang terpapar oleh narkoba.  

Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Nagari Mandiri kepada Nagari Singkarak dan Nagari Talang Babungo.(nvl)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama