santunan Jaminan Kematian Diserahkan Wakil Bupati Sijunjung

Lansaninews.com- Sijunjung 
Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Secara Simbolis yang diselenggarakan di Kantor Wali Nagari Silongo, Kamis (28/7/2022).

Ada tiga orang ahli waris non ASN pada OPD maupun perangkat Nagari di Sijunjung menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun nama penerima santunan dan jumlah santunan yang diterima yakni, 
1. Nama Instansi : BPN Nagari Silokek
Nama Tenaga Kerja : Syafrialis
Manfaat JKM yang diterima ahli waris : Rp. 42.000.000,-
2. Nama Instansi : Dinkes Kab. Sijunjung
Nama Tenaga Kerja : Yusman
Manfaat JKM yang diterima ahli waris : Rp. 42.000.000,-
3. Nama Instansi : Dinas Perkim LH Kab. Sijunjung
Nama Tenaga Kerja : Kosek. A
Manfaat JKM yang diterima ahli waris : Rp. 42.000.000,-

Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis nominal pembayaran klaim seluruh progran BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sijunjung periode Januari 2022 s/d Juni 2022 sebesar Rp3.176.234.040,- ( Jumlah 385 klaim). (Mon Eferi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama