Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IPKI), di Ruang Delegasi Lantai VIII, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Pengurus DPP IPKI yang hadir antara lain Bambang Sulistomo (Ketua Umum), Guntur Aritonang (Sekjen), Dharmo Larsono (Anggota Dewan Pakar) dan DR Charletty Choesyana K (Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat).Sedangkan LaNyalla didampingi senator Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin S.
Ketua Umum DPP IPKI Bambang Sulistomo menyampaikan bahwa kedatangan IPKI ingin memberi masukan kepada DPD terkait masalah kebangsaan. Terutama agar DPD mempunyai peran yang lebih strategis dalam sistem ketatanegaraan.
"Kita berharap agar DPD mempunyai posisi dan peran lebih strategis dalam kehidupan bernegara kita ini. Selain itu kita ingin DPD berani lahirkan gagasan yang revolusioner. Karena kalau tidak revolusioner akan tertinggal dengan proses-proses negatif yang berjalan lebih cepat," kata Bamban
g.
g.
Darmo Laksono, Anggota Dewan Pakar IPKI, juga menginginkan adanya penguatan posisi DPD atau senat. Makanya dia juga mendorong adanya Amandemen Konstitusi sehingga DPD atau senat mempunyai kewenangannya sejajar dengan DPR.
"Di Indonesia Senat kurang bertaji. Di Amerika dan di India Senat lebih tinggi posisinya. Mereka bisa memecat presiden atau impeachment," katanya.Ditambahkannya bahwa anggota DPD juga harus ditambah. Idealnya menurut Dharmo adalah berjumlah lima orang.
"Memang dalam UU anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah Anggota DPR. Ini yang harus diperjuangkan oleh DPD," lanjutnya.
Sementara DR Charletty Choesyana K, menginginkan agar DPD ikut mendorong disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Karena faktanya saat ini banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Harus lebih kuat lagi dalam perlindungan terhadap perempuan. Karena pembangunan bangsa tidak sukses kalau tidak ada pembangunan wanita," ucapnya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan jika DPD sedang berikhtiar untuk melakukan Amandemen Konstitusi ke-5. Tujuannya, agar DPD bisa melahirkan presiden perseorangan atau independen.
"Bupati, Gubernur bisa dari perseorangan kenapa presiden tidak. Keadilan politik itulah yang diinginkan oleh rakyat Indonesia," katanya.
Dijelaskan LaNyalla, yang ingin diubah adalah bagian hulu. Karena memang yang fundamental ada di sana. "Kalau yang dibenahi di hilir masih kurang selesaikan persoalan bangsa ini. Agar cepat dan menyeluruh ya hulunya diperbaiki. Yang kami anggap sudah melenceng dari arahnya," lengkapnya.
(A.S/Nurman)
Tags:
Nasional