Kepala
Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Sumbar, Suryadi Eviyondri mengatakan,
bimbingan teknis bertujuan untuk melatih peserta agar mampu membuat dokumen
pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan mulai dari pengumpulan data hingga
penyusunan dokumen. Kegiatan diikuti lebih dari seratus peserta yang berasal
dari BPBD provinsi dan kabupaten/ kota, aparatur nagari, desa, atau kelurah an,
relawan penanggulangan bencana serta dari kalangan jurnalis
“Diharapkan
dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat membuat dokumen pengkajian
kebutuhan pasca bencana dalam satu sampai empat hari setelah kejadian
bencana terjadi,” katanya, Selasa (7/9/2021).
Semakin
cepat dokumen disusun, katanya, maka semakin cepat pula dokumen pengkajian
kebutuhan pasca bencana bisa diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan
Bencana sehingga bantuan pun bisa cepat turun.
Belajar dari pengalaman bencana yang ada di Sumbar, semakin lama dokumen kebutuhan pasca bencana disusun, maka semakin rawan dengan kepentingan tertentu.Ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana. Tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah.