Permintaan Maaf Zaskia Gotik Kepada Kepala Negara
Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, setelah beberapa waktu lalu Zaskia Gotik telah menyampaikan permintaan
maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akan kekhilafannya yang dianggap
menhina Lambang Negara Indonesia.
Sekalipun permintaan maaf Zaskia Gotik terhadapa seluruh
masarakat Indonesia serta terhadap Presiden RI, serta Dinobatkanya Zaskia gotiksebagai Duta Pancasiala, Namun Proses hokum tetap berjalan sesuai dengan Undang
Unadang yang berlaku.
Seperti pemberitaan sebelumnya, dalam kasus dugaan tersebut
Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah pihak terkait ulahnya yang dinilai telah
menodai bangsa dan melecehkan lambang negara Indonesia. Akibatnya, Zaskia Gotik
dianggap telah melanggar pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Bahkan, ia terancam pidana
penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Semoga kasus yang menimpa Zaskia Gotik akan menjadi pembelajaran Untuk kita semua supaya lebih berhati-hati dalam membuat lelucon, jika tidak ingin berurusan dengan Hukum.
Udahlah pak jokowi maafin saja, Allah SWT yang menciptakan alam ini dan manusia saja suka memaafkan orang yang salah :)
BalasHapusSudah kang sudah dimaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan, sebagai bahan pembelajaran buat publik kang.
HapusDuh kasihan si eneng, tapi ini juga salah dia sendiri sih pake ngejelekin lambang negara segala, jadi berkurang rasa cintanya, ahi hi hi.
BalasHapusiya sih kang kasian, Tapi bagaimana lagi,
Hapusmoga tetep sabar, juga sebagai pembelajaran bagi yang lain untuk men-sensor apa yang diucapkan.
BalasHapusBEnar Sekali kang IFROD semoga menjadi hikmah dan lebih bijak dalam bertutur.. kang
Hapus