14 Hari Ops Zebra Singgalang 2022, Kapolres Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran


LANSANINEWS.COM Tanah Datar                    -Operasi Zebra Singgalang Tahun 2022, akan digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 03-16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas Pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si saat memimpin Upacara Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Singgalang Tahun 2022, Senin (03/10/2022) di Mako Polres Tanah Datar Sumatra Barat.

Dengan Perwira Upacara Kasat lantas  AKP Julisman, SH, MH dan komandan upacara IPDA Rido, SH turut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar diwakili, Kajari, Dandim 0307/TD, ketua PN Batusangkar, Kadishub, kadis pendidikan dan dengan peserta upacara terdiri dari personil Kodim 0307/TD,  Personil Polres terdiri dari Sat Lantas, Sat Sabhara, Staf Polres, gabungan Res Intel, Dishub dan  Satpol PP.

Tema Tertib Berlalu Lintas, menurut Kapolres  Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar lantas) Yang Presisi.

"Ada 7 prioritas Ops pelanggaran pada Operasi Zebra Singgalang 2022, yaitu           
1. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara.
2 . Masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 (satu) orang

3. Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi Roda 4 yang tidak menggunakan Safety belt
4. Dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.
5. Melawan arus .

6.  Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan," tutur Kapolres AKBP Ruly Indra Wijayanto.(M)

Editor Mailis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama