Wabup Agam Paparkan Strategi dan Kebijakan Penanganan Covid-19 saat jadi Narasumber Webinar di Bukitunggi


Lansani News.com-Agam 
Kabupaten Agam memiliki sejumlah strategi dan kebijakan pengendalian Covid-19, baik medis maupun nonmedis. Sejumlah strategi dan kebijakan tersebut dinilai mampu menekan laju penularan wabah yang di sebabkan virus Corona itu.

Strategi dan pengendalian Covid-19 baik secara medis maupun non medis, di sampai kan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar Program Sarjana Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammad Nasir Bukittinggi, Kamis (2/9).

strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua kategori, yakni medis dan non medis. Kategori medis antara lain sosialisasi penerapan 5M, penyediaan tempat rawatan dan isolasi, vaksinasi bagi masyarakat dan ASN, serta pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T).

Lebih jauh diuraikan wabup yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, kapasitas tempat rawatan di RSUD Lubuk Basung terdapat 70 tempat tidur, Gedung BLK dengan kapasitas 24 tempat tidur.

Kemudian, sejak Januari kami menggencar kan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tenaga medis dan pelayan publik serta ASN. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan herd imunity masyarakat,jelasnya

Disampaikan wabup, penularan Covid-19 cukup masif terjadi pada Juli 2021. Diakui nya, kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan setempat kewalahan. Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya membuat kebijakan menambah tenaga medis yang notabene sebagai garda terdepan penangan an Covid-19

Kabupaten Agam juga terus gencar menjalin koordinasi penerapan prokes di segala lapis an masyarakat, seperti mengaktifkan posko satgas dan tempat isolasi mandiri terpusat hingga tingkat nagari," paparnya.

Selain itu sambungnya, Kabupaten Agam melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian sejumlah regulasi terkait ke waspadaan penyebaran Covid-19 juga diterbitkan.

Kebijakan seperti instruksi bupati, surat edaran bupati, suran edaran bersama forkopimda juga diterbitkan. Hal itu semata-mata dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.( Ap Kari /Ls )




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama