PREVENTIF HEALTH (IMUNISASI)

ABSTRAK
Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Program imunisasi merupakan salah satu program yang berupaya untuk pemberantasan penyakit yaitu dengan cara memberikan kekebalan, sehingga diharapkan dapat melindungi penduduk terhadap penyakit tertentu. Tujuan imunisasi secara umum adalah menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Pedoman advokasi imunisasi berbasis apotek meliputi pencegahan, kemitraan, kualitas, dokumentasi dan pemberdayaan. Standar mutu imunisasi berbasis farmasis antara lain memberikan informasi dan edukasi kepada pasien, cara penyimpanan dan penanganan vaksin yang baik, riwayat imunisasi dan kontraindikasi, pencatatan dan dokumentasi yang baik, pemberian vaksin, imunisator harus dilatih untuk mengenali dan menangani reaksi yang merugikan.

Kata kunci : Imunisasi, Pedoman advokasi imunisasi dan Standar mutu imunisasi.

PENDAHULUAN
Imunisasi berasal dari kata imun, kebal atau resisten. Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.Tujuan pemberian imunisasi yaitu : a) Tujuan umum : untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). b) Tujuan khusus : tercapainya target Universal Child Immunization (UCI), tervalidasinya eliminasi tetanus maternal dan neonatal (insiden di bawah 1 per 1.000 kelahiran.

hidup dalam satu tahun) pada tahun 2013, eradikasi polio pada tahun 2015, tercapainya eliminasi campak pada tahun 2015, terselenggaranyapemberian imunisasi yang aman serta pengelolaan limbah medis (safety injection practise and waste disposal management).

Program imunisasi merupakan salah satu program yang berupaya untuk pemberantasan penyakit yaitu dengan cara memberikan kekebalan, sehingga diharapkan dapat melindungi penduduk terhadap penyakit tertentu. Imunisasi memiliki dimensi tanggung jawab ganda yaitu selain untuk memberikan perlindungan kepada anak agar tidak terkena penyakit menular, namun juga memberikan kontribusi yang tinggi dalam memberikan sumbangan bagi kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu anak yang telah mendapat kekebalan imunisasi akan menghambat perkembangan penyakit di kalangan masyarakat (Dewi, 2008).

Salah satu penyebab kematian bayi dan balita adalah penyakit infeksi. Adanya penyakit tersebut salah satunya disebabkan oleh rendahnya kekebalan bayi dimana ini dapat dicegah dengan imunisasi. Ada beberapa macam “Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi”(PD3I). Penyakit-penyakit yang termasuk dalam PD3I tersebut adalah penyakit tuberkulosis (TBC), difteri, tetanus, pertusis, polio, hepatitis B dan campak. Campak merupakan penyakit menular. 

Penyakit campak termasuk penyakit yang dapat dicegah dengan tindakan imunisasi. Salah satu bentuk program imunisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah yaitu imunisasi rutin yang terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. (Kemenkes RI, 2017a). Imunisasi dasar lengkapdan lanjutan yang diwajibkan oleh pemerintah adalah imunisasi campak. Imunisasi campakmendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena Indonesia ikut serta dalam program eliminasi campak pada tahun 2020 dengan cakupan campak minimal 95% di setiap wilayah secara merata(Kemenkes RI, 2017b). Namun, masih banyak anak di Indonesia yang belum menerima imunisasi campak. Kelalaian untuk memberikan imunisasi campak pada balita telah mengakibatkan lebih dari 15.000 anak di Indonesia terserang campak. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penderita campak tertinggi di dunia. Bahkan, tiap 20 menit ada satu anak di Indonesia yang meninggal karena penyakit ini.

Tujuan
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui apa itu preventif Health (Imunisasi). 

Masalah
a) Pedoman advokasi imunisasi berbasis apotek.
b) Standar mutu imunisasi berbasis farmasis.

Solusi
Pedoman Advokasi Imunisasi 

Berbasis Apotek  
Pencegahan  
 Apoteker harus melindungi kesehatan pasiennya dengan menjadi pendukung vaksin. 
Kemitraan
 Apoteker yang memberikan imunisasi melakukannya dalam kemitraan dengan komunitas mereka.  
3. Kualitas
 Apoteker harus mencapai dan mempertahankan kompetensi untuk mengelola imunisasi.  
4. Dokumentasi
 Apoteker harus mendokumentasikan imunisasi secara lengkap dan melaporkan kejadian yang signifikan secara klinis secara tepat.  
5. Pemberdayaan
 Apoteker harus mendidik pasien tentang imunisasi dan menghormati hak pasien.  
Standar Mutu Imunisasi Berbasis Farmasi
Informasi dan edukasi bagi pasien yang mencari imunisasi : sebelum menerima vaksin, pasien harus diberikan informasi tentang risiko dan manfaat yang terkait dengan imunisasi, termasuk pernyataan informasi vaksin (VIS) yang dikembangkan oleh Pusat Pengendalian Penyakit dan Pencegahan, yang membahas risiko dan manfaat masing-masing vaksin. Apoteker harus ada untuk mendiskusikan pertanyaan dan kekhawatiran pasien tentang vaksin. Dan juga pasien harus diberi tahu tentang pentingnya mendapatkan layanan medis, pencegahan dan manfaat mendapatkan layanan medis
Penyimpanan dan penanganan vaksin : penanganan yang salah dan penyimpanan yang tidak tepat dapat menyebabkan vaksin tidak efektif. 

Apoteker harus mengacu pada setiap pedoman khusus vaksin mengenai penyimpanan di lemari es atau freezer dan harus memastikan bahwa keadaan dingin dipertahankan sepanjang waktu. Sebagai contoh, apoteker harus terbiasa dengan stalibilitas setelah pemulihan vaksin lyophilized yang mereka berikan.

Riwayat imunisasi dan kontraindikasi : kebutuhan apoteker untuk menyaring pasien sebelum imunisasi, termasuk dalam skriningvaksin yang diterima sebelumnya, kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, alergi, dan efek samping sebelumnya. 

Saat skrining, apoteker menyelidiki kemungkinan kontraindikasi potensial.
Pencatatan dan menekankan pentingnya dokumentasi yang tepat :informasi tentang imunisasi harus dicatat dalam profil apotek pasien atau rekam medis yang dapat diakses, diberikan kepada pasien, dan jika memungkinkan, dikirimkan ke penyedia layanan primer, departemen kesehatan setempat, dan daftar ulang imunisasi regional. 

Apoteker harus memastikan bahwa file imunisasi dapat diambil selama beberapa tahun dan sesuai dengan negara dan persyaratan pencatatan lainnya.  

Pasien harus menerima catatan pengobatan pribadi atau kartu catatan imunisasi yang telah diperbarui untuk menyertakan imunisasi yang diberikan pada hari itu. 

Pemberian vaksin : setiap penyedia layanan kesehatan yang mengelola vaksin harus memiliki kewenangan hukum untuk melakukannya dan harus dilatih dan diberi lisensi dengan tepat. Pelatihan harus melibatkan semua aspek pemberian vaksin, termasuk penyimpanan dan penanganan vaksin yang tepat, informasi yang harus ditanyakan kepada pasien dan untuk diberikan kepada pasien sebelum imunisasi, teknik pemberian vaksin, dan kemampuan untuk menangani reaksi yang merugikan (misalnya, pelatihan dalam resusitasi kardiopulmoner, tanggapan darurat termasuk administrasi epinefrin dan prosedur terkait). Kurikulum APHA mencakup elemen-elemen ini, serta epidemiologi penyakit dan farmasetik dan farmakologi yang berlaku untuk vaksin. Pemberi imunisasi perlu untuk tetap up-to-date melalui pendidikan berkelanjutan dan perhatian terhadap perubahan dalam rekomendasi ACIP, jadwal imunisasi, dan teknik baru. 

Imunisator harus dilatih untuk mengenali dan menangani reaksi yang merugikan : Apoteker juga harus memastikan bahwa mereka memiliki peralatan yang diperlukan jika terjadi reaksi yang merugikan Mereka harus siap untuk memanggil layanan medis darurat, administrasi epinefrin, dan memberikan resusitasi kardiopuimonari. Pasien harus dipantau dalam reaksi yang merugikan setelah menerima vaksin. Jika reaksi merugikan yang parah terjadi ketika pasien berada ditempat menerima vaksin atau kapan saja setelah menerima vaksin, penyedia layanan primer atau departemen kesehatan setempat harus diberitahu. Semua kejadian buruk yang serius atau tidak terduga harus dilaporkan ke Sistem Pelaporan Kejadian Buruk akibat Vaksin. Peristiwa tak terduga termasuk yang tidak dijelaskan dalam informasi peresepan vaksin.

Kesimpulan
Program imunisasi merupakan salah satu program yang berupaya untuk pemberantasan penyakit yaitu dengan cara memberikan kekebalan, sehingga diharapkan dapat melindungi penduduk terhadap penyakit tertentu.Pedoman advokasi imunisasi berbasis apotek : pencegahan, kemitraan, kualitas, dokumentasi, dan pemberdayaan. Standar mutu imunisasi berbasis farmasis antara lain memberikan informasi dan edukasi kepada pasien, cara penyimpanan dan penanganan vaksin yang baik, riwayat imunisasi dan kontraindikasi, pencatatan dan dokumentasi yang baik, pemberian vaksin, imunisator harus dilatih untuk mengenali dan menangani reaksi yang merugikan.

Referensi 
Dewi Elmerillia Farah. 2008. Hubungan antara cakupan imunisasi campak dengan kejadian campak. Skripsi terpublikasi. FKM. Universitas Indonesia. http://lib.ui.ac.id/fi le?fi le=digital/125942-S-5525-Hubungan%20cakupan-Pendahuluan.pdf (sitasi pada tanggal 12 januari 2015). 
Grabenstein JD. 2010. ImmunoFact Vaccine & Immunological Drug. Saint Louis. Wolters Kluwer Health. 
Kemenkes RI. (2017a). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 tentang Penyelenggara Imunisasi. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.
Kemenkes RI. (2017b). Profil Kesehatan Indonesia tahun 2016. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.
Parrish HJ. 1965. A History of Imunization. Edinburgh and London: E&L Livingstone Ltd.
Roush SW, Murphy TV. 2007. Vaccine Preventable Disease Table Working Group, Historical Comparisons of Morbidity and Mortality for Vaccine preventable Disease in the US. JAMA.

PREVENTIF HEALTH (IMUNISASI) 
Oleh
Monica Alsyahrani, Mutia Dwi Lovita, Nissa Pifia Aprila, Putry Rihaadatul Aisy dan Diza Sartika
dosen pembimbing : apt. Diza Sartika, M.Farm Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Perintis Indonesia Padang 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama