Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan,S.Pd.MM Pimpin Sidang Paripurna Perubahan Anggaran ( PPAS-P) APBD Tahun 2021


Lansani News.com–Agam
Ketua DPRD Dr. Novi Irwan  pimpin langsung sidang paripurna perubahan anggaran APBD kabupaten Agam tahun anggaran 2021 yang di hadiri oleh seluruh jajaran SKPD , Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021, disepakati bersama pemerintahan dan DPRD Agam. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Agam pada rapat paripurna Rabu (1/9).Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan  didamping Wakil ketua Dprd Suharman dan Irfan Amran ,dari pemerintah daerah  hadir Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah, sekda Agam, Martias Wanto, Forkopimda, Asisten,staf ahli ,kepala OPD dan undangan lainnya
Sebelum disahkan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021.Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah dalam sambutan  mengatakan kendati dalam situasi ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19 yang kita hadapi sejak dua tahun terakhir, namun pemerintah daerah bersama DPRD tetap fokus dan berkomitmen untuk menyelesaikan agenda daerah di tahun 2021.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita tetap memiliki tekad dan semangat yang kuat untuak mewujudkan ke sejahteraan masyarakat,” ujarnya.Disampaikan lebih lanjut, KUPA PPAS-P tahun 2021 yang telah di sepakati merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.“Pada intinya perubahan anggaran yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam,Jelasnya Pada prinsipnya sambung Irwan Fikri, SH, KUPA dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah, dengan tujuan perubahan APBD tahun anggaran 2021 tidak terdapat defisit murni sehingga akhir tahun 2021 tidak terdapat permintaan pembayaran yang tidak bisa dibayar.
“Oleh karena itu, saya minta kepada kita semua agar menyusun perubahan APBD tahun 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tegasnya, Hasneril,SE selaku Kasubag  Humas dan Protokol  DPRD juga mengatakan kepada Lansani News.com, dalam acara Paripurna ini pihak sekrtariat tetap menjalan kan protokol kesehatan secara ketat, baik pimpinan sidang maupun peserta rapat lainya, ini dilakukan agar wabah covid-19 ini bisa kita putus mata rantai nya di tengah masyarakat. ujarnya ( Ap Kari/Ls )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama