Input Atau Dokumen Jitu Pasna Inilah Salah Satu Yang Menjadi Acuan Bagi Pemangku Kepentingan Dalam Melaksanakan RR

News.com- Hotel Imelda

R Hutomo dari Pusdiklat PB-BNPB materi tentang Pemulihan Pascabencana dalam Kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana, di Hotel Imelda Padang, ( 10/9/2021) dalam kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Angkatan III-2021.Ia mengatakan ,” Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak hukum pada akhirnya. Jadi, membutuhkan pengetahuan terhadap aturan yang berlaku saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” katanya,

Jitu Pasna dimulai dengan persiapan tim, kemudian pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan. Pengumpulan data tersebut menyasar pada 5 Sektor yakni; permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektoral (pemerintahan, perbankan, pendidikan, dll).

Tim hitung cepat Jitu Pasna membutuhkan asumsi-asumsi terhadap detail-detail dampak . Asumsi nilai kerugian pada setiap kabupaten kota bisa ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi.

“Input yang diharapkan dari Jitu Pasna antara lain, pengkajian dan penilaian awal akibat bencana, analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan,” ujar R Hutomo.

Ia melanjutkan, pada masa rehabilitasi, aktivitas yang dilakukan Pemerintah antara lain, per baikan lingkungan, prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, dan pelayanan kesehatan.

“Nah, input atau dokumen Jitu Pasna inilah salah satu yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembangunan kembali sektor-sektor yang terdampak bencana,” ujarnya. “Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. (*Jls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama