Dukung Upaya Pemerintah Dalam Menghambat Penyebaran Covid-19, PT KAI Divre II Sumatra Barat Kembali Kurangi Perjalanan KA Minangkabau Ekspres

Lansani news.com- Padang 
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatra Barat mulai tanggal 1 Agustus 2021 kembali kurangi operasional perjalanan Kereta Api KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau (PP).

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat Erlangga Budi Laksono mengungkapkan “Perjalanan Kereta Api KA Minangkabau Ekspres untuk sementara waktu akan mengalami pengurangan 6 perjalanan mulai tanggal 1 Agustus 2021 sebagai dukungan dalam menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19).” 

Untuk operasional KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie – BIM maupun sebaliknya BIM – Pulau Aie mulai hari ini Minggu, 1 Agustus 2021 beroperasi dengan 6 perjalanan per hari dari sebelumnya 12 perjalanan. 

Daftar Perjalanan KA Yang Berkurang :
- KA Minangkabau Ekspres Relasi Pulau Aie - BIM Jadwal Keberangkatan Pukul 06.15 WIB, 16.00 WIB, dan 18.25 WIB
- KA Minangkabau Ekspres Relasi BIM - Pulau Aie Jadwal Keberangkatan Pukul 07.30 WIB, 17.10 WIB, dan 19.45 WIB 

Daftar Perjalanan KA Yang Masih Berjalan :
- KA Minangkabau Ekspres Relasi Pulau Aie - BIM Jadwal Keberangkatan Pukul 08.45 WIB, 11.10 WIB, dan 13.25 WIB
- KA Minangkabau Ekspres Relasi BIM - Pulau Aie Jadwal Keberangkatan Pukul 09.55 WIB, 12.20 WIB, dan 14.40 WIB

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Erlangga menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. 

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 50% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

KAI mematuhi dan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami memohon maaf bilamana terdapat calon penumpang yang terdampak dalam pengurangan jadwal perjalanan ini. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat guna pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia terutama di wilayah Sumatera Barat.

Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat – Erlangga Budi Laksono

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama