RS M. Djamil Perkuat Budaya Keselamatan Radiasi melalui Inspeksi Bapeten

Kunjungan Tim Inspektur Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam rangka pelaksanaan inspeksi keselamatan radiasi dan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Di RS. M. Djamil
Lansaninews.com, Padang
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang menerima kunjungan Tim Inspektur Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam rangka pelaksanaan inspeksi keselamatan radiasi dan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP), Senin (6/7). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (7/7) tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh layanan berbasis radiasi di rumah sakit memenuhi standar keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.

Inspeksi dilakukan dengan meninjau berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, fasilitas, peralatan, hingga implementasi prosedur operasional pada unit-unit pelayanan yang memanfaatkan teknologi radiasi. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan proteksi radiasi diterapkan secara optimal dalam setiap pelayanan.

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengatakan inspeksi dari Bapeten merupakan bagian penting dalam upaya menjaga mutu pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan sumber radiasi di rumah sakit.

"Keselamatan pasien, tenaga kesehatan, masyarakat, dan lingkungan merupakan prioritas utama kami. Melalui inspeksi ini kami memperoleh evaluasi yang objektif sekaligus masukan untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keselamatan radiasi. RS M. Djamil berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan regulasi serta melakukan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan terpercaya," ujar Dovy.

Ia menambahkan, sebagai rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan sekaligus rumah sakit rujukan nasional di wilayah Sumatera, RS M. Djamil terus mengedepankan budaya keselamatan dalam setiap pelayanan, termasuk pada layanan radiologi diagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir yang memanfaatkan teknologi radiasi modern.

Sementara itu, Ketua Tim Inspeksi Bapeten, Zulkarnain, ST, MT, menjelaskan bahwa inspeksi bertujuan memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion telah dipenuhi sehingga mampu memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap lima bidang pemanfaatan sumber radiasi di RS M. Djamil, yaitu radiologi diagnostik dan intervensional, radioterapi, kedokteran nuklir, irradiator, serta evaluasi unjuk kerja. Seluruh aspek tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk menilai kesesuaian penerapan standar keselamatan radiasi.

Dalam pelaksanaan inspeksi, Zulkarnain didampingi Inspektur Muda Bapeten Puji Hastuti, SST., MKKK dan Ida Bagus Gede Putra Pratama, S.Si., M.Sc. yang turut melakukan verifikasi terhadap aspek teknis maupun administrasi di lingkungan rumah sakit.

Zulkarnain berharap hasil inspeksi dapat menjadi dasar pembinaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan radiasi. Ia juga mendorong RS M. Djamil agar terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas penerapan standar keselamatan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin aman, profesional, dan berkualitas.( Zaidi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama