DPRD Tanah Datar Godok 3 Ranperda Strategis, Fraksi Soroti Potensi PAD dan Kawasan Tanpa Rokok


LANSANINEWS.COM Tanah Datar 
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Senin (30/3/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Agenda ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra.

​Adapun tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah:
​Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
​Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
​Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
​Sorotan Fraksi: Dari Inovasi PAD hingga Fasilitas KTR

​Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Mereka adalah Zulhadi (PPP), Noviandri (Nasdem), Jamal Ismail (PKS), Asrul Jusan (Perjuangan Nurani Demokrat), Iswandi Putra (PAN), Sulva Hutri (Gerindra), Masnefi (Umat Golkar), dan Yonnarlis (PKB).
​Juru Bicara Fraksi PPP, Zulhadi, memberikan catatan kritis mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Tanah Datar memiliki potensi besar yang belum tergarap secara maksimal oleh pemerintah daerah.

​"Kami melihat Tanah Datar memiliki potensi PAD sangat besar namun belum tergarap maksimal. Karena itu, disarankan kepada Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depan," tegas Zulhadi.

​Selain itu, terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Zulhadi mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan sarana pendukung yang memadai, seperti area khusus merokok dan rambu informasi yang jelas agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.

​Dorong Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan
​Apresiasi terhadap Ranperda KTR juga datang dari Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat. Melalui juru bicara Asrul Jusan, fraksi ini menilai langkah tersebut sangat strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat.

​"Ranperda ini melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat," ujar Asrul.

​Mengenai perubahan susunan perangkat daerah, Asrul menilai langkah ini krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Ia berharap penataan ini mampu menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.

​Setelah seluruh pandangan umum diserahkan kepada Bupati Eka Putra, Ketua DPRD Anton Yondra mengumumkan bahwa proses pembahasan akan berlanjut dalam waktu dekat.

​"Rabu esok atau dua hari ke depan, akan dilaksanakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pemandangan umum fraksi yang disampaikan hari ini," pungkas Anton Yondra. (Juned) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama