Pacuan Waktu di Tengah Bayang-Bayang Keterlambatan Proyek bertajuk Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2 ini sejatinya memiliki garis finis yang jelas. Merujuk pada papan informasi, kontrak yang dimulai sejak Agustus 2025 tersebut mematok durasi 126 hari kalender. Secara hitung-hitungan di atas kertas, proyek ini seharusnya sudah diserahterimakan pada pengujung tahun lalu.
Kenyataan di lapangan berkata lain. Hingga memasuki pekan kedua Januari 2026, pengerjaan fisik masih terus dikebut. Muhammad Rafi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang baru dua bulan menjabat menggantikan pejabat sebelumnya, mengakui adanya keterlambatan dari jadwal semula.
“Kegiatan ini sudah masuk masa adendum (perpanjangan kontrak),” ujar Rafi saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (13/1). Ia beralasan adanya penambahan volume pekerjaan yang membuat durasi pengerjaan harus melar. Namun, pertanyaan besar muncul: Apakah penambahan volume tersebut adalah kebutuhan teknis mendesak, atau sekadar strategi administratif untuk menghindari denda keterlambatan?
K3: Aturan di Atas Kertas, Abai di Lapangan
Sorotan tajam tidak hanya tertuju pada kalender kerja. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan syarat mutlak dalam setiap proyek negara, terpantau rapuh.
Hasil investigasi di lokasi menunjukkan pemandangan yang kontras dengan prosedur keselamatan. Beberapa pekerja terlihat memanjat struktur bangunan tanpa pengaman (harness) dan bekerja di area berisiko tanpa helm keselamatan maupun sepatu pelindung (boot). Padahal, anggaran K3 merupakan bagian tak terpisahkan dari nilai kontrak Rp20 miliar yang dikelola oleh PT Andica Persaktian Abadi.
Meskipun PPK Muhammad Rafi membantah adanya pembiaran dan mengklaim telah mewajibkan APD bagi pekerja, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun pihak kontraktor. Nyawa pekerja seolah menjadi taruhan demi mengejar target penyelesaian yang sudah molor.
Transisi Kepemimpinan dan TransparansiP
Pergantian personel dari Irvan kepada Muhammad Rafi di tengah jalan menambah kompleksitas pengawasan proyek ini. Transisi kepemimpinan dalam proyek besar seringkali menjadi titik lemah dalam sinkronisasi data fisik dan administratif.
Dengan target tuntas pada akhir Januari 2026, tekanan kini berada di pundak kontraktor. Publik kini menunggu, apakah proyek senilai miliaran rupiah ini akan berakhir dengan kualitas bangunan yang mumpuni, atau justru menjadi produk "kejar tayang" yang mengabaikan standar demi mengejar tanggal kalender.
Proyek rehabilitasi delapan madrasah di Sumbar ini bukan sekadar urusan semen dan batu, melainkan marwah pendidikan yang dibiayai oleh pajak rakyat. Transparansi dan ketegasan pengawasan kini dinanti agar anggaran fantastis tersebut tidak menguap di sela-sela adendum dan kelalaian prosedur. (Tim/Juned)
