–Jajaran Polres Tanah Datar menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem lingkungan. Sebuah operasi penertiban besar-besaran digelar di Jorong Padang Data, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, pada Rabu (24/12/2025) mulai tengah malam hingga dini hari.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., dengan dukungan penuh dari Kasat Intelkam AKP Dailalul Khairat, Kasat Samapta AKP Irwan Ali, S.H., M.H., serta Kapolsek Rambatan AKP Saipul Anwar, S.H. Personel gabungan dari berbagai satuan pun dikerahkan untuk menyisir lokasi yang disinyalir menjadi titik tambang ilegal.
Penyisiran di Sepanjang Aliran Sungai
Setibanya di lokasi sasaran di Jorong Padang Data, tim gabungan langsung melakukan penyisiran menyeluruh di area yang diduga kuat sebagai titik aktivitas PETI.
Meski telah dilakukan pengintaian dan penyisiran hingga ke pelosok aliran sungai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berlangsung maupun para pelaku di lokasi.
Diduga, para pelaku telah terlebih dahulu mencium kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum tim sampai di titik koordinat.
Pemusnahan Fasilitas Tambang
Walaupun tidak ada pelaku yang tertangkap tangan, petugas menemukan bukti kuat adanya aktivitas penambangan liar yang baru saja ditinggalkan. Di lokasi tersebut, ditemukan tumpukan bambu dan struktur bangunan darurat yang digunakan sebagai camp atau tempat peristirahatan para penambang.
Sebagai langkah tegas untuk menghentikan operasional di masa mendatang, petugas mengambil tindakan diskresi di lapangan berupa:
Pemusnahan: Membakar tumpukan bambu dan fasilitas istirahat agar lokasi tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh para penambang.
Sterilisasi: Memasang garis polisi (Police Line) di area penambangan sebagai tanda bahwa lokasi tersebut dalam pengawasan ketat kepolisian.
Peringatan Keras Pihak Kepolisian
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S. H, S. I. K, M. I. K, melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., dalam rilis persnya pada Kamis (25/12/2025), menyatakan bahwa operasi ini merupakan respon atas keresahan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang kian memprihatinkan.
"Meskipun pada saat penggerebekan lokasi sudah kosong, kami tidak akan tinggal diam. Tindakan pembakaran pondok dan pemasangan garis polisi ini adalah peringatan keras. Kami sudah mengantongi beberapa informasi terkait pihak-pihak yang terlibat," tegas AKP Surya Wahyudi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polres Tanah Datar akan terus memantau lokasi-lokasi rawan PETI secara berkala guna memastikan tidak ada lagi oknum yang merusak ekosistem sungai demi keuntungan pribadi.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhenti melakukan penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini merusak sumber kehidupan warga banyak. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di wilayah hukum Tanah Datar," tutupnya. (**/J)
Tags:
Tanah Datar
