Sosialisasikan Perda Tentang Hutan Dan Kepemudaan, Arkadius Dt Intan Bano Sampaikan Ini


LANSANINEWS.COM Tanah Datar                    -Anggota DPRD Propinsi Sumatra Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. H Arkadius Dt Intan Bano, MM berikan  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)  No.11 Tahun 2015 tentang peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan dan No.12 Tahun 2017 tentang kepemudaan, Sabtu (03/09/2022)  di Aula Kantor Camat Lintau Buo.

Turut hadir dalam sosialisasi, Walinagari,  unsur KAN, BPRN, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Bundo kanduang dan masyarakat dari kecamatan Lintau Buo, Lintau Buo Utara  dan kecamatan Sumpur Kudus kabupaten Sijunnung.

Dalam sambutannya Arkadius Dt intan Bano menyampaikan sudah tiga periode ia di DPRD Sumbar dan dua periode menjabat sebagai wakil ketua DPRD propinsi tersebut menyampaikan perlunya peranan masyarakat dalam turut serta ikut mensosialisasikan perlindungan hutan dan pemberdayaan kepemudaan

""Alhamdulilah sudah tiga periode di DPRD propinsi Sumatra Barat dan dua periode menjabat sebagai ketua dan untuk periode ke tiga saya minta mundur sebagai wakil ketua  untuk itu  sekarang saatnya untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat dan  semoga kedepannya bisa membawah aspirasi ke DPR RI," ujarnya

Untuk itu menurut Dt Intan Bano dengan adanya sosialisasi tentang Perda Perlindungan Hutan kita berharap masyarakat bisa turut peran serta aktif dalam melindungi hutan sehingga bisa berperan penting dalam ikut menjaga kelestariannya dan memanfaatkan hutan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Lebih lanjut terkait kepemudaan menurut Arkadius Dt Intan Bano yang berencana maju ke DPR RI tersebut berharap agar seluruh unsur masyarakat juga berperan penting dalam pengawasan  tumbuh kembang anak sehingga tidak terjebak dalam langkah yang salah.

"Generasi milenial adalah generasi emas yang diharapkan nantinya sebagai generasi yang akan jadi pemimpin untuk itu diharapkan tidak hanya peran orang tua seluruh unsur diharapkan bisa bersama mengawasi tumbuh kembang anak sehingga generasi muda tidak terjebak dalam dunia LGBT, judi online dan narkoba dan penyakit masyarakat lain yang meresahkan," tungkasnya.

Sebelumnya salah seorang dari tokoh masyarakat sekaligus walinagari Pangian Abdul Wazid dalam sambutannya berharap sosialisasi Perda  tentang perlindungan hutan dan kepemudaan bisa bermanfaat dan diterapkan didalam kehidupan sehari-hari . (M)

Reporter : Mailis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama