UKW Bukan Syarat wajib Dalam Kerja Sama Antara Media Dengan Pemda

Lansani News.com- Agam
Ujian Kopentesi Wartawan ( UKW ) bukan lah syarat wajib dalam kerja sama antara media dengan Pemda, hal ini mengacu kepada kutipan penyampaian saat Wakil Ketua Dewan Pers,Hendry Ch Bangun saat memberikan keterangan terkait perihal verifikasi mediaPAREPOS.CO.ID,

 Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengungkapkan bahwa saat ini untuk antrian verifikasi ada ratusan media. “Itu dikarenakan kendala tekhnis, sehingga belum sempat terverifikasi,”jelasnya usai me laksanakan verifikasi faktual di Kantor redaksi harian PAREPOS, Sabtu 26 Juni 2021.

Hendry Ch Bangun mengungkapkan, verifikasi bagi media itu sangatlah penting." katanya. Saat di singgung terkait kerjasama antara pemerintah daerah dengan media yang belum terverifikasi baik administrasi maupun faktual, Hendry Ch Bangun yang kunjung ke Kota Parepare dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menjelaskan, dewan pers tak mengatur siapa yang boleh bekerjasama atau tidak dengan pemerintah. karena yang mempunyai uang adalah pemerintah daerah itu sendiri

Bj Rahmat selaku Ketua SEKBER media online & cetak kabupaten Agam saat di konfirmasi Lansani News.com di ruang kerjanya ,Selasa ( 4/1-2021 ) mengatakan ,"harusnya Kominfo kabupaten Agam yang di pimpin oleh Rahmat Laksmono sebelum mengeluarkan persyaratan alangkah bagusnya pelajari regulasi tentang media dulu, sebab media  merupakan  peran penting dalam mempublikasikan keberhasilan kinerja pemerintah sangat di perlukan, 

Bj Rahmat juga menambah kan, kami para awak media" bukan tidak setuju apa yang di terapkan dinas Kominfo Agam tentang kerja sama ini" tapi WAKTU nya belum tepat untuk tahun ini, alangkah bijaknya dinas Kominfo Agam mencontoh ke kabupaten/kota yang lain, agar bisa memfasilitasi kepada seluruh wartawan yang beraktifitas di kabupaten Agam ini untuk ikut Ujian Kopetensi Wartawan ( UKW ) harapnya. #( Ap Kari/Ls )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama