Sekda Agam Drs Edi Busti M.Si hadiri paripurna DPRD-Pemkab Agam Tutup Masa Sidang Tahun 2021


Lansani News.com–Agam
Sekda Agam Drs. Edi Busti M.Si hadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menutup masa persidangan paripurna tahun 2021. Senin ( 20/12/2021 )

Penutupan masa persidangan tahun 2021 diketuk palu oleh Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Edi Busti, M.Si pada rapat paripurna , dan sebanyak 45 Raperda telah di bahas sepanjang tahun 2021.

Ketua DPRD melalui Sekretaris Dewan, Arnel mengatakan rapat paripurna penutupan masa persidangan 2021digelar dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi anggaran pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD Agam.

Persidangan paripurna ini juga sebagai evaluasi dan monitoring pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD, sehingga menjadi pedoman atau tolak ukur untuk penyempurnaan di masa akan datang,” ujarnya.

Disebutkan, dalam pelaksanaan fungsi pem bentukan peraturan daerah 2021, ber sama pemerintah daerah telah dilakukan se banyak 45 pembahasan ranperda.

Dirinci, pembahasan itu antara lain 18 ranperda inisiatif DPRD lanjutan 2020, 7 ranperda usulan 2021, 14 ranperda inisiatif pemerintah daerah lanjutan 2020 serta 6 ranperda usulan baru 2021.

Sementara pembahasan ranperda yang telah ditetapkan sebanyak 6 perda,” sebutnya.

Selain penutapan masa sidang tahun 2021, pada rapat paripurna yang digelar itu juga dilakukan pembukaan masa persidangan tahun 2022.

Pada tahun 2022 Propemperda menetapkan sebanyak 47 usulan ranperda untuk dilaku kan pembahasan. Rinciannya, 22 pembahas an ranperda inisiatif DPRD dan 9 Ranperda inisiatif pemerintah daerah.

Selanjutnya, 2 ranperda baru inisiatif DPRD, 11 usulan baru ranperda inisiatifpemerintah daerah dan 3 ranperda wajib tahunan yang bakal dibahas pada masa sidang tahun 2022.

Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah me lakukan rapat sebanyak 11 kali dalam tahun 2021.

Selanjutnya, pada 2021 Komisi I telah melakukan rapat kerja sebanyak 17 kali, Komisi II 8 kali, Komisi III 15 kali, komisi IV 10 kali.

Non komisi, badan musyawarah melakukan rapat penetapan jadwal sebanyak 12 kali, rapat banggar dengan TAPD sebanyak 11 kali, rapat kerja bapemperda 4 kali dan rapat badan kehormatan sebanyak 2 kali,jelasnya # ( Ap Kari/ls )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama