Kerusakan Dan Kerugian Fisik Dan Non Fisik Pasca Bencana Harus Didata Tim Jitu Pasna

Lansani News. Com- Padang

Sumatera Barat memiliki pengalaman dan potensi pembelajaran berbagai bencana seperti gempa, banjir, tanah longsor, angin kencang, kebakaran, dan sebagainya. Setelah bencana terjadi, dibutuhkan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) atau post disaster need assesment.

“Tim Jitupasna akan dipanggil untuk melakukan tinjauan ke lapangan, area bencana. Mereka akan melihat kerusakan, menilai kerugian dan kebutuhan setelah bencana terjadi,” ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri ST, pada kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Pascabencana Angkatan III, Rabu (8/9/2021).

Pengkajian dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Jitupasna meliputi identifikasi, penghitungan kerusak an dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral lainnya.

Pengkajian ini dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.Informasi yang dikumpulkan Tim Jitupasna harus lah akurat. Artinya, didapat dari para pihak yang terdampak bencana. Semua data itu disusun dalam bentuk infografis dan dokumen rencana aksi

Di sisi lain, kata pria yang akrab disapa Pak Os, sumberdaya manusia dan keterampilannya di bidang pemulihan pascabencana masih sangat terbatas. “Maka perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis (bimtek) atau workshop dan penerapannya. Untuk itulah tujuan diselenggarakannya Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Pascabencana ini. Pesertanya antara lain walinagari, relawan dan wartawan,” ujarnya.

Pemateri bimtek Jitupasna didatangkan dari Pusdik BNPB, MCS (Mahoni Cakra Saujana) ini berlangsung hingga Sabtu (11/9). Peserta diberikan materi berupa teori, praktik analisis dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi.(*/JLs)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama