Kurang dari 2 Pakan 77 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Sumbar


 LANSANINEWS,COM-Padang -Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Kumbul, KS, S.Ik didampingi Oleh AKBP Syamsi menerangkan ketika jumpa pers 13/02/2018, digedung Polda Sumatera barat, pengunkapan kasus Narkoba Dari 1 Februari sampai 12 februarai 2018 Reserse Polda Sumabar berhasil mengungkap kasus narkoba dengna barang bukti 181, 44 Sabu, 396,44 Ganja dan Extasy 17 Butir, dengan 14 orang tersangka.

Tindak pidana narkotika dengan tersangka IS 40 Tahun warga kelurahan IV Korong, Kec. Lubuk sikarah Kota Solok, yang ditangkap di parkian Universitas Eka sakti ( UNES) Sabtu Tanggal 03/02/18 dengan Barang Bukti 10 (sepuluh ) Paket Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dengan berat Bersih 3,68 gram. Masih dihari yang sama Di Pinggir jalan Letnan Darlis Kel Tanjung Paku Kota Solok, SM 45 Tahun warga kelurahan Koto Sani kec. X Koto Singkarak Solok, ditangkap dengan Barang bukti 5 (lima) Paket Narkotika jenis sabu dengan Berat Bersih 19,89 gram.

Jumat 02/02/18 jam 00:45 wib, DA 35 tahun warga Tanjung sani Kec. Tanjung Raya Agam, beserta HN 40 Tahun warga kota pekan baru Riau yang keduanya adalah sopir trafel ditangkap dengan sejumlah barang bukti 4 (empat) paket Narkotika Golongan 1 Sabu dengan berat bersih 7,45 gram.

Senin 05/02/18 Dipinggir jalan depan sebuah rumah dijalan sumatera kelurahan Ulak Karang Utara kec. Padang Utara Kota Padang, ONA yang berstatus sebagai mahasiswa warga kelurahan Pancuran Tiga Kec. Keliling Danau Kab. Kerinci Propinsi Jambi, berhasil ditangkap dengan barang bukti 2 paket Narkotika golongan 1 sabu yang dibungkus dengan plastik klim warna bening dibalut dengan lakban warna hitam dengan berat 0,30 gram. Selanjutnya dipinggir jalan S Parman berhasil ditangkap juga N Umur 27 tahun dengan rekanya T umur 17 tahun dengan barang bukti 0,29 gram.

Selasa 06/02/18, Dua paket kecil Narkotika golongan satu Sabu seberat 0,41 gram diamankan dari kedua terasangka Z, 33 tahun dan D, 41 Tahun dijalan Kinantan Komplek Perumahan Wisma Indah Tujuh Blok. D Kelurahan Parupuk Tabing Koto Tangan Kota Padang.

Kabupaten 50 kota, dipinggir jalan desa baru Nagari Taram, kec. Harau, 12 Paket Narkotika Golongan 1 dengan Berat 62,54 gram diamankan dari tangan tersangka A umur 34 tahun warga kecamatan Harau 50 kota pada hari rabu tanggal 07/02/2018 jam 18.45 wib.

Padang Barat Kota Padang AD ditangkap beserta barang bukti 9 Paket narkotika golongan 1 shabu dengan berat 0,27 gram yang dibalut dengan plastic klim warna bening dan dibalut dengan lakban warna hitam.

D umur 22 tahun warga Lubuk kilangan Kota Padang ditangkap dengan 2 (dua) Barang Bukti golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 396,44 gram, pada hari Jum’at tanggal 09/02/18, 21.30 di pinggir jalan Panyalai Lubuk bagalung Kota Padang.

AY, Umur 42 tahun warga Bungo Pasang Koto Tangah Kota padang dan NC, 32 Tahun warga . kec. Ratu Samban bengkulu yang ditangkap hari Jumat 09/02/18 jam 07.30 di area parkiran RS. Yos Sudarso Padang Timur Kota Padang, dengan Barang Bukti 1 (satu) paket kecil dan 2 (dua) paket sedang narkotika Jenis Shabu dengan berat 87,01 gram dan 17 Butir extacy dengan berat bersih 4,79 gram.

Sumber data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
(pras)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama