Atlet Judo Nasional Sumatera Barat Terjerat Kasus Narkoba


LANSANINEWS.COM
-Padang 13/02/18. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Melakukan Rilis Pers DiMapolda Sumbar, Dalam riles tersebut diungkapkan keterlibatan Atlit Nasional Yudo Untuk Sumatera Barat yang saat ini masih dalam pendalam oleh jajaran reserse narkoba Polkda Sumbar.

Atlet Nasioanal Yudo Sumatera barat yang berprestasi di ajang Nasional dan Internasional bahkan pernah mendapatkan Medali Emas Diajang Internasional. Tersangka ( N) Umur 27 tahun warga kelurahan Cupak Tengah Kec. Pauh Kota Padang ini ditangkap di pinggir jalan makam pahlawan kelurahan Ulak karang Padang Utara kota padang bersama rekanya ( T) yang tergolong masih sangat muda dan berstatus Pelajar usia 17 Tahun. Warga Alai Kepalo Koto Kecamatan Pauh Kota Padang.

Berdasarkan Informasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan kedua Tersangka Pada hari senin tanggal 05/02/18 jam 14:00 Dengan Barang bukti 10 Paket Narkoba Golongan 1 jenis sabu dengan berat 0,29 Gram.

Ironisnya Dikatan Oleh Kombes Pol Kumbul KS S.Ik, Setelah dimintai keterangan Tersangka mengungkapkan bahwa tersangka (N) Diajarai Oleh Tersangka (T) dalam menggunakan Barang Haram Tersebut. Hal ini tentu menjadi keprihatinan semua pihak, bahwa narkoba telah masuk diberbagai lini dari pelajar hingga Atlit sebagai Kebanggan Yang seharusnya menjadi Tauladan bagi pemuda untuk berprestasi namun harus tersandung kasus narkoba.

Sementara Saat ini masih dilakukan pendalam kasus tersebut Oleh jajaran Reserse Narkoba Polda Padang, Ketika dikonfirmasi Oleh awak Media yang hadir pada Relis Pers Tersebut, adakah keterkaitan dengan Atlet –Atlet yang lain, Kombes Pol Kumbul. KS, S.Ik Mengatakan Kasus ini Masih Dalam Pendalaman.

Sementara Tersangka Terjerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2099 Tentang Narkotika. ( Pras).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama