![]() |
| Petugas Polres Agam bersama 30 unit sepeda motor berknalpot brong dan dimodifikasi yang diamankan dalam operasi penertiban di kawasan Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026) malam. (Foto: Irwan) |
Kepolisian Resor (Polres) Agam menindak 30 sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar dalam patroli penertiban yang digelar di wilayah Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar, aksi freestyle, serta kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar.
Patroli gabungan dipimpin jajaran Polres Agam dengan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena berkumpul para pengendara, seperti kawasan perkantoran Bupati Agam, GOR Rang Agam, dan beberapa titik lain yang rawan aktivitas balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan. Sebanyak 30 unit kendaraan langsung diamankan dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Tika Permata Murni, mengatakan penertiban dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dan aksi berkendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain melakukan pe-- nindakan, kami juga mengingatkan para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Tika.
Ia menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan telah didata. Pemilik kendaraan diwajibkan me- lengkapi dokumen kendaraan serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan se belum dapat diambil kembali.
Dari hasil penertiban, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.
"Kami meminta masyarakat mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Polres Agam akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan standar," tegasnya.
Polres Agam menegaskan patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lubuk Basung tetap kondusif. ( Irwan)

0 Komentar