Polda Sumbar Bongkar Dugaan Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, WNA Asal India Jadi Tersangka

Pihak Polda Sumatera Barat memperlihatkan batang emas sebagai barang bukti dalam rilis pers pengungkapan dugaan jaringan perdagangan emas ilegal yang melibatkan WNA asal India berinisial A (39), di Kota Solok. (Foto: Zaidil)


Lansaninews.com, Kota Solok 
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap dugaan kasus perdagangan emas ilegal yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39). Tersangka diduga membeli emas dari sejumlah wilayah tambang emas ilegal di Sumatera Barat untuk kemudian disalurkan melalui jaringan yang terhubung dengan pemodal asal Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut merupa kan hasil penyelidikan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir terhadap aktivitas perdagangan emas yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Dalam pengungkapan terbaru, petugas berhasil mengamankan emas murni seberat sekitar 1,5 hingga 2 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, emas yang diperoleh tersangka diduga berasal dari kawasan tambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Emas tersebut kemudian dipasar kan melalui jaringan yang diduga melibatkan pihak luar negeri.

Polda Sumbar saat ini masih mendalami aliran transaksi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut. Penyidik juga menelusuri jalur distribusi dan sumber pendanaan yang diduga berasal dari luar negeri.

Untuk mendukung proses penyidikan, Polda Sumbar berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta perwakilan kedutaan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aspek hukum, termasuk status keimigrasian tersangka dan dugaan keterlibatan jaringan internasional, dapat diungkap secara menyeluruh.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan dan perdagangan emas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menimbulkan dampak lingkungan di wilayah Sumatera Barat.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dan polisi belum menutup kemungkinan adanya pe nambahan tersangka seiring perkembangan kasus. ( Zaidil)

Posting Komentar

0 Komentar