![]() |
| Terduga pelaku pencurian mobil asal Lampung berhasil diamankan petugas di tepi sungai kawasan perbatasan Dharmasraya–Sijunjung, Senin (11/8/2026). Foto: Afri |
Lansaninews.com, Dharmasraya — Pelarian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat berinisial C alias Can berakhir di wilayah perbatasan Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (11/8/2026) sore.
Pria asal Lampung tersebut diamankan Tim URC Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya setelah diduga membawa kabur satu unit mobil hasil pencurian dari wilayah hukum Polres Solok.
Penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Polres Solok dan Polres Dharmasraya. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku diketahui melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju arah Lampung.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim URC Alang Bateh langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik jalur perlintasan yang diduga akan dilalui pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan kendaraan yang diduga merupakan mobil hasil curian di kawasan perbatasan Dharmasraya-Sijunjung.
Saat akan dihentikan, pelaku diduga berusaha melarikan diri dengan mengarahkan kendaraan ke area tepi sungai. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan.
Pelarian pelaku akhirnya berhasil dihentikan di kawasan bibir sungai sebelum yang bersangkutan berhasil melarikan diri lebih jauh. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari Polres Solok terkait keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian.
"Pelaku berinisial C alias Can kami amankan di wilayah perbatasan Dharmasraya-Sijunjung setelah menerima informasi dari Polres Solok. Pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah sungai, namun berhasil diamankan oleh anggota di lapangan beserta barang bukti satu unit mobil," ujar AKP Andri.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada penyidik Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Afri

0 Komentar