Pemerintah Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, resmi menggelar-- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari pada Selasa (11/8/2026).
Forum strategis yang difokuskan pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028 ini berlangsung khidmat di Gedung Serba guna objek wisata Telaga Atar.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wali Nagari Atar, Dasmeri. Musrenbang ini turut dihadiri oleh Camat Padang Ganting Afrizal Bakri, S.Pd., M.M., jajaran Forkopimca, Ketua BPRN Ridwan beserta jajaran, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, tokoh agama, Bundo Kanduang, hingga perwakilan pemuda. Tak ketinggalan, unsur perantau juga hadir langsung melalui Ketua Ikatan Warga Atar (Iwatar) Nusantara, H. Yusparman.
Dalam pembukaannya, Wali Nagari Atar Dasmeri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran seluruh jajaran unsur pimpinan, lembaga nagari, serta elemen masyarakat dan perantau.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang hari ini merupakan muara dari penjaringan aspirasi yang telah berjalan bertahap. Sekretaris Nagari Atar, Sarah Wilia Feldi, menambahkan bahwa penetapan pada Musrenbang ini bertolak dari hasil Musyawarah Nagari (Musnag) yang sebelumnya digelar pada 23 Juni 2026 lalu di SDN 02 Atar.
"Alur Musrenbang tahun ini tetap berpegang teguh pada regulasi dan acuan dasar, yaitu dokumen RPJM Nagari dan RKP Nagari. Seluruh usulan dan alokasi kegiatan yang kita diskusikan hari ini murni bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokpir) warga Nagari Atar yang terhimpun secara berjenjang," jelas Dasmeri.
Siasati Pemangkasan Dana Desa dari Pusat
Di hadapan peserta musyawarah, Dasmeri memaparkan realitas tantangan keuangan yang sedang dialami nagari. Terjadi pemotongan alokasi anggaran yang cukup signifikan dari pemerintah pusat. Jika pada periode sebelumnya Nagari Atar bisa mengelola Dana Desa (DD) dari APBN hingga menyentuh angka Rp1 miliar, pada tahun ini alokasi tersebut terpangkas hingga tersisa sekitar Rp370 juta.
Kendati mengalami penurunan anggaran secara drastis, Dasmeri menegaskan bahwa agenda pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan di Nagari Atar tidak boleh terhenti.
"Keterbatasan APBN bukan alasan untuk jalan di tempat. Kita akan terus bergerak mencari formula pendanaan lain, menggalang dukungan lintas sektor, memupuk sinergi dengan wakil rakyat di DPRD, hingga merangkul simpul-simpul tim dan elemen pendukung lainnya," tegas Wali Nagari.
Dalam kesempatan yang sama, Dasmeri menyampaikan permohonan maaf dari anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang berhalangan hadir secara langsung karena agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Kendati demikian, legislator tersebut menitipkan komitmennya untuk mengawal dan merealisasikan program Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa sekolah dasar di 10 jorong/wilayah di Nagari Atar.
Menanggapi dinamika anggaran tersebut, Camat Padang Ganting, Afrizal Bakri, S.Pd., M.M., mengimbau seluruh pihak agar tetap optimistis. Menurutnya, keterbatasan finansial justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat kebersamaan.
"Efisiensi jangan sampai memadamkan semangat kita untuk membangun daerah. Dalam situasi seperti ini, dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat—baik ranah maupun rantau—sangat dibutuhkan. Jangan biarkan Wali Nagari berjalan sendiri menyokong beban ini," imbau Afrizal Bakri.
Camat juga mengedukasi warga terkait pentingnya kesadaran bernegara melalui pemenuhan kewajiban pajak daerah. Ia mengingatkan bahwa dana pajak yang disetorkan masyarakat nantinya akan berputar dan kembali ke nagari dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang membiayai pembangunan fasilitas publik.
Rangkaian Musrenbang Nagari Atar diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara dan dokumen RKP oleh Wali Nagari Atar Dasmeri, Ketua BPRN Ridwan, serta Ketua Iwatar Nusantara H. Yusparman sebagai perwakilan tokoh perantau.
Dokumen hasil musyawarah tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Wali Nagari kepada Camat Padang Ganting untuk diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. (Juned)
Foto : Juned Musrenbang Nagari Atar RKP Tahun 2027

0 Komentar