![]() |
| Calon wisudawan asal Mentawai berusia 25 tahun ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri motor teman kosnya untuk biaya judi online, Rabu (26/8/2026). (Foto : Zaidil) |
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada korban yang ternyata merupakan teman satu kos pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin kemudian mengerahkan Tim Klewang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Informasi yang dihimpun, sepeda motor hasil pencurian tersebut telah dijual dan dibawa hingga ke wilayah Mentawai. Uang dari hasil penjualan diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang menjalani rawat jalan dan salah satu tangannya masih dalam kondisi diperban.
Meski demikian, Tim II Klewang yang dipimpin David Wewe tetap melakukan penindakan hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa pencurian tersebut, termasuk keberadaan kendaraan yang diduga telah dijual ke Mentawai.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa dan disebut sebagai calon wisudawan. Motif dugaan pencurian tersebut masih didalami penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kebutuhan uang akibat kecanduan judi online. ( Zaidil)

0 Komentar